sekilas tentang satpol PP

Satuan Polisi Pamong Praja, disingkat Satpol PP, adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Satpol PP dapat berkedudukan di Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota. Polisi Pamong Praja didirikan di Yogyakarta pad...

Read More

Tugas & Fungsi

Tugas Pokok Satpol PP

  • Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) memiliki tugas pokok menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), serta menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta perlindungan masyarakat.

    Tugas Pokok Satpol PP:
    • Penegakan Perda dan Perkada:
      Memastikan pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 
      • Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman:
        Menjaga dan memelihara kondisi lingkungan dan masyarakat agar tetap tertib dan aman. 
        • Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat:
          Melindungi masyarakat dari gangguan ketertiban dan ketenteraman, serta memberikan rasa aman dan nyaman. 


Fungsi Satpol PP

Fungsi Satpol PP:
  • Penyusunan Program:
    Membuat rencana dan program kerja terkait penegakan Perda, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
  • Pelaksanaan Kebijakan:
    Melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah terkait penegakan perda, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
  • Koordinasi:
    Bekerja sama dengan instansi terkait, seperti kepolisian dan instansi lainnya, dalam melaksanakan tugas.
  • Pengawasan:
    Melakukan pengawasan terhadap masyarakat, aparatur, atau badan hukum agar mematuhi peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.
  • Tugas Lain:
    Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Visi & Misi

VISI KAMI

“Terwujudnya Keamanan dan Ketertiban Umum dengan Personil yang Propesional”

MISI
Mewujudkan Situasi dan Kondisi yang memberikan Rasa Aman, Tentram, dan Kondusif untuk melaksanakan  Aktifitas bagi Masyarakat Bolaang Mongondow Utara.

Berita Terbaru

Peta Lokasi


Statistik Pengunjung

15

Hari ini

630

Minggu ini

37543

Total Pengunjung

20

Hit hari ini

1322

Hit Minggu ini

133901

Total hit

©SATPOL PP | DISKOMINFO BOLAANG MONGONDOW UTARA 2022